Dinobatkan sebagai “Makanan Terenak di Dunia” beberapa kali (2011, 2017) dalam survei pembaca yang diadakan oleh CNN International, masakan khas Minangkabau menarik perhatian global, termasuk dari bangsa Eropa.
Rendang bukan sekadar hidangan berbahan dasar daging dan rempah. Bagi masyarakat Minangkabau, rendang adalah representasi identitas, filosofi hidup, dan sejarah panjang sebuah kaum.
Menurut catatan yang tertulis abad ke-19, diketahui bahwa Rendang telah ada dari abad ke-16. Saat itu, orang Minang atau Minangkabau bepergian ke Selat Malaka dan Singapura.
Di mana ketika itu perantau Minang suka melakukan perjalanan menggunakan kapal laut ke Selat Malaka serta Singapura. Perjalanan ini biasanya memakan waktu yang cukup lama dan sulit untuk mencari tempat singgahnya kapal.
Akhirnya, perantauan Minang memutuskan membuat hidangan yang bisa tahan lama, dari sinilah tercipta rendang.
Rendang dimasak dengan proses pemasakan lambat menggunakan santan dan rempah-rempah, sehingga kadar airnya berkurang dan minyaknya menjadi pengawet alami.
Metode ini membuat daging rendang tahan berbulan-bulan tanpa mudah basi, ideal untuk dibawa dalam perjalanan laut yang panjang oleh perantau Minang.
Selain itu, catatan sejarah juga menyebutkan kalau rendang sudah ada sejak masa Raja Adityawarman pada tahun 1347-1375 M atau pada masa kerajaan Pagaruyung.
Rendang (dalam bahasa Minangkabau: randang; Jawi: رندڠ) adalah masakan tradisional asal Minangkabau, Indonesia, yang terbuat dari berbagai jenis daging seperti ayam, bebek, telur, rusa, sapi, atau kerbau.
Hidangan ini dimasak secara perlahan dengan suhu rendah, menggunakan campuran rempah-rempah dan santan, sehingga menghasilkan rasa yang kaya dan tekstur yang khas.
Secara filosofi, masyarakat Minangkabau memaknai rendang sebagai yaitu musyawarah dan mufakat, yang berangkat dari empat bahan pokok yang melambangkan keutuhan masyarakat Minang.
Secara simbolik, dagiang (daging sapi) melambangkan “niniak mamak” (para pemimpin suku adat), karambia (kelapa) melambangkan “cadiak pandai” (kaum Intelektual), lado (cabai) melambangkan “alim ulama” yang tegas untuk mengajarkan syariat agama, dan pemasak (bumbu) melambangkan keseluruhan masyarakat Minangkabau.
Oleh karena itu, ketika muncul klaim dari sebagian masyarakat Malaysia melalui salah satu platform media sosial yang menyebutkan rendang sebagai bagian dari budaya mereka. Memicu reaksi keras dari masyarakat Indonesia.
Padahal, diketahui rendang adalah makanan khas dari masyarakat Minangkabau di Sumatra Barat, Indonesia.
Secara historis, rendang adalah masakan asli Minangkabau dari Sumatera Barat, Indonesia, yang kemudian dibawa dan dikembangkan oleh perantau Minang ke Malaysia.
Hal ini dikarenakan secara kebudayaan, geografi Minangkabau dibagi atas dua, yakni wilayah inti atau disebut dengan Darek dan wilayah Rantau.
Wilayah rantau ini secara garis besar bisa diurut dari Tapak Tuan di Aceh, Mandailing Natal di Sumatera Utara, Muara Bungo di Jambi, Rantau Barangin di Riau, Muko-Muko di Bengkulu, dan Pantai Barat Sumatera.
Penyebaran kawasan Minangkabau ini juga merebak ke Negeri Sembilan di Semenanjung, Malaysia.
Menurut Asmaniar Z Idris, dalam tulisannya berjudul Kerajaan Pagaruyuang di buku Menelusuri Sejarah Minangkabau (1970), Mansyur Syah Yang Dipertuan Negeri Sembilan menarik asal usulnya dari raja-raja Sriwijaya (Seri Maharaja) dan raja-raja Pagaruyuang atau Minangkabau (Yang Dipertuan Rajo Alam).
Atas dasar itu, hubungan negara Kerajaan Negeri Sembilan dengan Kerajaan Pagaruyuang menjadi abadi sepanjang masa.
Menjelang abad 18, masih menurut Asmaniar, Negeri Sembilan pernah mengirimkan utusan kepada Pagaruyuang. Tujuannya adalah meminta supaya Pagaruyuang mengirimkan seorang raja untuk Negeri Sembilan.
Saat itu, Negeri Sembilan tengah menjadi bulan-bulanan politik dari pihak lawan.
Terjadinya difusi budaya ini, masyarakat Minangkabau menyadari bahwa rendang juga populer dan banyak dikonsumsi di Malaysia.
Mereka tidak menentang keberadaan versi rendang di negara lain, selama akar dan asal-usul budaya rendang Minangkabau tetap dihargai dan diakui.
Pandangan ini menunjukkan sikap yang terbuka namun tetap menegaskan identitas budaya mereka, bahwa rendang lebih dari sekadar hidangan—ia merupakan simbol sejarah, tradisi, dan nilai-nilai bagi kaum Minangkabau yang harus dihormati.(***)







